Harga Tanah per meter di desa
Harga Tanah per meter di desa-
Tidak di pungkiri Tanah jadi incaran bagi sebagian orang, sebagai infestasi yang di tidak ribet dan pasti untung. Karna setiap tahun harga tanah semakin tinggi harga jualnya.
Bagi anda yang ingin infestasi di bidang pertanahan, anda harus mempelajari terlebih dahulu cara atau metode untuk menentukan harga jual dan harga beli tanah di suatu tempat, karna beda tempat akan mempengaruhi harga tanah itu sendiri. Jadi berapa Harga Tanah per meter di desa?
Untuk mengetahui Harga tanah per meter di desa ada banyak faktor yang harus di pertimbangkan. Anda harus punya beberapa data untuk bisa menghitung harga tanah.
Anda pasti pernah ya, pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)dan istilah NJOP pastik tidak asing di telinga anda. Ya, Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP ialah harga rata- rata dari transaksi jual beli, jika tidak terjadi jual beli maka nilai NJOP di tentukan berdasarkan perbandingan harga objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Seperti yang sudah di jelaskan di atas nilai NJOP ditenrukan berdasarkan 3 aspek yakni :
Sebenarnya Pemerintah Daerah juga menentuan NJOP tanah per meter persegi setiap tahunnya secara massal, untuk menentukan besaran NJOP untuk biaya PBB
Dengan mengambil perbandingan data harga dari penjual, pembeli, notaris, badan pertanahan, hingga agen properti. Selain itu lokasi, fasilitas, kondisi tanah aksesibelitas dan lain- lain juga menjadi faktor yang mempengaruhi harga tanah.
Misalkan luas tanah : 9 m × 11 m = 99 m2
Luas bangunan. : 6 m × 6 m = 36 m2
NJOP tanah. : Rp 1.000.000 per meter persegi
NJOP bangunan. : Rp 2.000.000 per meter persegi
Maka total harga tanah adalah 99 × Rp 1.000.000 = Rp 99.000.000
Total harga bangunan. : 36 × Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000
Maka nilai jual rumah adalah : Rp 99.000.000 + Rp 72.000.000 = Rp 171.000.000
Jadi sampai di sini ada gambaran untuk mencari " Harga tanah per meter di desa"?
Bagi anda yang ingin infestasi di bidang pertanahan, anda harus mempelajari terlebih dahulu cara atau metode untuk menentukan harga jual dan harga beli tanah di suatu tempat, karna beda tempat akan mempengaruhi harga tanah itu sendiri. Jadi berapa Harga Tanah per meter di desa?
Untuk mengetahui Harga tanah per meter di desa ada banyak faktor yang harus di pertimbangkan. Anda harus punya beberapa data untuk bisa menghitung harga tanah.
Anda pasti pernah ya, pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)dan istilah NJOP pastik tidak asing di telinga anda. Ya, Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP ialah harga rata- rata dari transaksi jual beli, jika tidak terjadi jual beli maka nilai NJOP di tentukan berdasarkan perbandingan harga objek lain yang sejenis, nilai perolehan baru atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Seperti yang sudah di jelaskan di atas nilai NJOP ditenrukan berdasarkan 3 aspek yakni :
Perbandingan harga objek
Adalah nilai NJOP berdasarkan perbandingan dengan objek properti lainya yang sejenis dan letaknya tidak berjauhan dan telah di ketahui berapa harga jualnyaNilai perolehan baru
Metode ini didasari oleh penghitungan biaya untuk mendapatkan propertiyang di beli dan di kurangi dengan kondisi fisik properti yang di beli.Nilai Jual Objek Pajak Pengganti
Sementara nilai jual pengganti adalah metode penentuan nilai pajak berdasaekan hasil produksi obyek pajak tersebut.Cara menghitung NJOP per meter
Menghitung NJOP tanah per meter di lakukan berdasarkan penilaian tanah dengan mengunakan pendekatan perbandingan harga pasar.Sebenarnya Pemerintah Daerah juga menentuan NJOP tanah per meter persegi setiap tahunnya secara massal, untuk menentukan besaran NJOP untuk biaya PBB
Dengan mengambil perbandingan data harga dari penjual, pembeli, notaris, badan pertanahan, hingga agen properti. Selain itu lokasi, fasilitas, kondisi tanah aksesibelitas dan lain- lain juga menjadi faktor yang mempengaruhi harga tanah.
Penentuan harga jual properti berdasarkan NJOP
Langsung saja saya bahas cara menghitung harga jual properti mengunakan NJOP sebagai berikut;Misalkan luas tanah : 9 m × 11 m = 99 m2
Luas bangunan. : 6 m × 6 m = 36 m2
NJOP tanah. : Rp 1.000.000 per meter persegi
NJOP bangunan. : Rp 2.000.000 per meter persegi
Maka total harga tanah adalah 99 × Rp 1.000.000 = Rp 99.000.000
Total harga bangunan. : 36 × Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000
Maka nilai jual rumah adalah : Rp 99.000.000 + Rp 72.000.000 = Rp 171.000.000
Jadi sampai di sini ada gambaran untuk mencari " Harga tanah per meter di desa"?
Kamu juga bisa mempelajari besaran Biaya Bangun Kamar 4x4
Semoga bermanfaat..
Post a Comment for "Harga Tanah per meter di desa"
Silahkan tinggalkan komentar Kamu
berupa saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan. Terima kasih